Pemilu di Surabaya- Saksi Parpol dan Paslon Tiap TPS 46 orang

Menjelang pemungutan suara, dipastikan pada selasa ((16/4) malam seluruh logistik pemilu mulai dari peralatan dan perlengkapan telah dikirim ke masing-masing Tempay Pemungutan Suara (TPS).
Sejak pagi tadi sudah dikirim ke TPS. Malam (ini) sudah sampai semua,” terang Komisioner KPU Surabaya M. Cholid Asyadulloh dikutip kantor berita , Selasa (16/4).
Kholid menyampaikan, jumlah TPS di Kota Surabaya sebanyak 8.146. Di masing-maisng TPS terdapat 7 petugas KPPS, 2 petugas linmas, 1 orang panwas dan para saksi dari parpol dan pasangan capres.
Kalau datang semuanya jumlah saksi sebanyak 46 orang,” katanya.
Banyaknya saksi yang terlibat di masing-masing TPS, karena pelaksanaan pemilu serentak, yakni pemilu legislatif dan pilpres. Sebanyak 46 saksi terdiri dari 16 orang saksi dari parpol, 28 orang saksi dari calon anggota DPD dan 2 orang dari pasangan capres. Berbeda dengan para saksi yang hanya berada di TPS, pengawas TPS melakukan tugas pengawasan mulai dari distribusi surat suara dari PPK ke kelurahan hingga TPS.
Pengawas TPS harus ikut kawal distribusi sampai ke TPS,” jelasnya.
Kholid menyampaikan, bahwa jumlah pemilih di masing-masing TPS maksimal 300 orang. Untuk kawasan yang padat penduduk, satu RT dimungkinkan terdapat lebih dari satu TPS.
Satu RT untuk yang padat penduduk bisa sampai 2 TPS,” katanya
Selesai pemungutan, surat suara di kirim ke kelurahan kemudian kecamatan. Kholid mengatakan, penghitungan dilakukan di kecamatan secara serentak sejak tanggal 19 April. Di kecamatan, proses penghitungan berlangsung selama 3 â€" 12 hari.
Tergantung jumlah TPS. Kalau seperti sawahan dan Semampir jumlah TPS nya banyak bisa 11- 12 hari,” ungkapnya.
Sementara perhitungan di KPU Surabaya maksimal akan dilaksanakan kurang dari satu minggu.
" Berlangsung selama 5 hari." pungkasnya.[bdp]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news