Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berhasil meraih skor Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2024 sebesar 94,57%.
- Sekda Kabupaten Probolinggo Apresiasi Gagasan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan BI Untuk Sertifikat Halal Bagi UMKM
- Pejabat Pemkab Probolinggo Hingga Pj Bupati Patungan Bantu Warga Kumpulkan Dana
- Pemkot Probolinggo Bersama PPATK Galakkan Gerakan Sejuta Pohon dan Kampanye Anti TPPU
Capaian ini merupakan hasil evaluasi bersama yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia melalui Quality Assurance (QA).
Skor MCP Pemkab Probolinggo tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Pemkab meraih skor sebesar 92,19%, tahun 2022 sebesar 93,54% dan tahun 2021 sebesar 84,72%. Peningkatan skor ini menandakan kemajuan positif dalam upaya Pemkab Probolinggo membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, bersih dan akuntabel.
Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, mengatakan skor MCP yang diraih merupakan sebuah penilaian dari pemerintah pusat atas upaya Pemkab Probolinggo dalam mencegah tindak korupsi. Pencapaian ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi dengan membangun sistem tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel, baik di tingkat Perangkat Daerah maupun DPRD Kabupaten Probolinggo.
“MCP adalah bentuk pemantauan capaian kinerja koordinasi dan pengawasan pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Penilaian ini meliputi delapan bidang intervensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional,” katanya.
Ke-8 area intervensi yang menjadi penilaian dalam MCP lanjut Pj Bupati Ugas, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah ( BMD) serta optimalisasi pajak daerah. Dimana Pemkab Probolinggo berhasil mencapai hasil positif pada masing-masing area intervensi tersebut.
“Untuk perencanaan dan penganggaran, kami berhasil mencapai 100%. Pengadaan barang dan jasa tercatat 92,09%, pelayanan publik 85,91%, pengawasan APIP 89,34%, manajemen ASN 99,14%, pengelolaan BMD 95,06% dan optimalisasi pajak daerah mencapai 95,02%,” terangnya.
Pj Bupati Ugas memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Probolinggo yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kinerja pemerintahan. “Harapannya pencapaian ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja di tahun 2025 guna meraih hasil yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Sementara Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi melalui Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Herman Hidayat menyampaikan pencapaian skor MCP sebesar 94,57% menunjukkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pemkab telah berhasil menekan risiko adanya penyimpangan atau penipuan dalam proses pemerintahan mulai dari tahap perencanaan hingga pencatatan aset daerah.
“Dalam setiap tahapan, seperti pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD, kami memastikan semuanya dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan pelaksanaannya diarahkan oleh pengampu OPD. Begitu juga dengan pengadaan barang dan jasa yang bersifat strategis, harus dilakukan reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Inspektorat,” ujarnya.
Lebih lanjut Herman menambahkan pelayanan publik juga terus melakukan pengawasan ketat melalui audit kinerja oleh Inspektorat. Di sisi lain, untuk optimalisasi pajak daerah, Pemkab Probolinggo terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpotensi besar untuk ditingkatkan. “Selain itu, segala aset daerah, terutama tanah harus segera diterbitkan sertifikatnya sesuai dengan batas waktu yang ditentukan KPK,” tegasnya.
Dengan pencapaian MCP yang sangat baik ini, Herman berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Probolinggo dapat terus ditingkatkan dan menyentuh setiap program dan kegiatan di seluruh perangkat daerah. Harapannya pemetaan potensi kerawanan yang dilakukan KPK agar dapat membahas seluruh proses bisnis di semua tingkatan OPD.
“MCP ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pimpinan perangkat daerah untuk lebih bijaksana dalam mengelola anggaran dan sumber daya. Pengendalian internal yang cermat dan menyeluruh sangat penting, terutama untuk mendeteksi potensi penyimpangan atau penipuan sejak dini,” jelasnya.
Menurut Herman, upaya membangun sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Probolinggo diharapkan terus ditingkatkan pada tahun yang akan datang, mengingat permasalahan korupsi yang ditangani KPK sejak berdiri pada tahun 2004 sampai 2023 yang dilakukan oleh instansi dan Pemerintah Daerah sebesar 53%, Indeks Persepsi Korupsi (Korupsi) Perceptions Index) memiliki skor 34 berada pada posisi 115 dari 180 negara di dunia dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2023 berada pada poin 3,92 turun dari tahun 2022 sebesar 3,93 turun 0,17 dibawah target RPJMN 2023.
“Semangat MCP KPK beririsan dengan semangat Reformasi Birokrasi yakni dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui sasaran yang harus dicapai yakni melalui tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, lincah dan efektif serta melalui budaya birokrasi berakhlak,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sekda Kabupaten Probolinggo Apresiasi Gagasan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan BI Untuk Sertifikat Halal Bagi UMKM
- Pejabat Pemkab Probolinggo Hingga Pj Bupati Patungan Bantu Warga Kumpulkan Dana
- Pemkot Probolinggo Bersama PPATK Galakkan Gerakan Sejuta Pohon dan Kampanye Anti TPPU