Pengadaan Proyek Jembatan Klumutan Mundur Menunggu Hasil Rapat Banggar dan TAPD Madiun

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Pelaksanaan pengadaan proyek pembangunan jembatan di desa Klumutan Saradan Madiun mundur dari jadwal semula. Pelaksanaan pengadaan proyek senilai 11 milyar ini menunggu hasil rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD setempat.


Keterangan tersebut disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun Anang Tri Cahyono. Ia menyebutkan ada tiga proyek prioritas yang mundur pengadaannya selain proyek jembatan di desa Klumutan, ada proyek trotoar Caruban, dan proyek rehab jalan bulu-bojonegoro. 

"Ketiga proyek strategis di bidang Bina Marga ini tidak terdampak efisiensi, akan tetapi proses pelaksanaannya agak sedikit mundur" ujar Anang Tri Cahyono Jumat 14 Februari 2025.

"Nanti ketika tim efisiensi selesai, mungkin baru bisa action melakukan tahapan pengadaan hingga pelaksanaan proyek" sambung Anang. 

Informasi yang berhasil dihimpun jembatan di desa Klumutan sepanjang 30 meter ini ambles dan retak sejak tahun 2019. Kemudian ditahun 2020 tergerus banjir bandang hingga badan jembatan sisi timur patah. 

"Warga klumutan sini sudah lama menanti perbaikan jembatan ini, karena disini merupakan akses vital, dannhanya bisa dilalui kendaraan roda dua, kalaupun harus ke Caruban dengan kendaraan roda 4 warga harus memutar sekitar 1 Kilometer" tandas Nyono (50) warga desa Klumutan. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news