Pengamat: Adanya Laporan Kekeliruan Penghitungan Bukti Keterbukaan KPU

Adalah hal yang wajar ketika terjadi banyak kekeliruan data pada situng KPU. Justru ini menjadi bukti bahwa masyarakat umum bisa memantau perkembangan hasil sementara perhitungan KPU. Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Airlangga Surabaya, Hari Fitrianto.


Dijelaskannya, selama ini perhitungan memang melibatkan saksi saksi internal dari partai dan sebagainya. Tetapi, ketika saat ini  diupload di internet, masyarakat luas  bisa memantau dan mengajukan revisi ke KPU.

"Revisi cukup lewat whats app saja sudah bisa. Ini trobosan. Tetapi, KPU juga harus siap menerima laporan." lanjutnya.

Hari berharap agar situng KPU terus dibuka sampai penetapan, agar sepanjang perhitungan, KPU bisa melakukan 'cek n ricek'.

Diakuinya, problem situng KPU sebenarnya dari hulu. Proses perhitungan memang ada dua tahapan, yakni proses manual dan digitalisasi.

Nah, pada pemilu digital memang ada tiga tahap. Pertama, masih kata Hari, adalah e-vooting yang sudah otomatis terekap secara elektronik.

"Kalau e vooting investasinya terlalu mahal, cukup dilakukan dengan e-rekapitulation, dengan cara mendigitalkan C1 nya. Tahun 2014, sudah pernah dilakukan e rekapitulation. Kenapa pemilu kali ini malah tidak dilakukan?" ujarnya.

Padahal, jika keduanya dilakukan, maka perhitungan justru lebih terjamin. Saat ini, lanjut Hari, KPU harusnya bisa menyediakan data secara resmi.

"Kan sekarang prosesnya dengan cara kawal pemilu melalui TPS. Belum ada data resmi. Seharusnya memang sudah waktunya proses digital, dan itu sudah harus dari hulunya. Sebab, penduduk indonesia ini kan banyak dan berada di mana-mana." tutupnya.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news