Terjadinya dugaan penggelapan informasi asal muasal ijazah Jaksa Agung ST Burhanuddin, dinilai sangat memalukan. Bahkan, telah mencoreng Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.
- Usulan Ketua Banggar DPR Agar Penyaluran Subsidi LPG Pakai Sidik Jari
- 14.057 Napi Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- Tidak Setengah Hati Beri Dukungan, Demokrat Sulteng Ingin AHY Dipasangkan dengan Anies Baswedan
Demikian ditegaskan pengamat dari Komunitas Indonesia Maju Glen William dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/10).
Bahkan menurut dia, penggelapan informasi ijazah Jaksa Agung merupakan bentuk pembohongan publik dan merupakan tindakan tercela, bahkan masuk ranah pidana.
Dia menambahkan, selama ini Kabinet Indonesia Maju Jilid II selalu dibanggakan lantaran dinilai diisi oleh orang-orang yang experts di bidangnya masing-masing.
"Namun, ketahuannya terjadi penggelapan informasi terkait kebenaran asal usul ijazah Jaksa Agung membuka tabir bahwa selama ini telah terjadi pembohongan publik. Bahkan, mungkin Presiden Jokowi sendiri sudah dibohongi," ujarnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak pantas dan sangat tercela dilakukan pejabat setingkat menteri. Karena itu, sambung William, agar kabinet kerja Presiden Jokowi tidak tercoreng dan tersandera dengan hal negatif seperti itu, maka sangat perlu dipertimbangkan agar Jaksa Agung di reshuffle.
"Ini tindakan yang pas agar tidak menjadi preseden buruk, sekaligus cemoohan masyarakat, terutama para pencari keadilan," tukasnya.
William meminta Presiden Jokowi hendaknya jangan segan dan takut untuk bertindak tegas mencopot menteri yang bermasalah. "Untuk apa dipertahankan. Itu bisa jadi bumerang bagi Presiden Jokowi," imbuhnya.
Sebelumnya rekam jejak pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi polemik lantaran berdasarkan data Kapuspenkum Kejagung, diketahui Jaksa Agung merupakan lulusan Universitas 17 Agustus di Semarang (Strata I), Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta (Strata II), dan Universitas Satyagama di DKI Jakarta (Strata III).
Sementara versi Instagram Kejaksaan Agung dan Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012, dikatakan, ST Burhanuddin adalah lulusan Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang (tahun 1980), Magister Manajemen UI Jakarta (2001), dan Doktor UI Jakarta (2006).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kapolri: Tugas Divisi Propam akan Dikendalikan Wakapolri
- Jawaban Demokrat Ke PDIP Dinilai Sangat Tepat, Iwel Sastra: Hasto Terlalu Dini, Pilpres Masih 3 Tahun Lagi
- Ketua Muslimat NU Trenggalek Ungkap Pembisik Gus Muhaimin untuk Maju Capres 2024