Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil kebijakan untuk menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam untuk menjaga objektifitas penanganan kasus baku tembak antar ajudan di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
- Harusnya Bharada Eliezer Dibebaskan
- Jaksa Putuskan Tidak Banding Atas Vonis Bharada E
- Memenangkan Kejujuran, Menggembirakan Keadilan
“Dengan demikian untuk selanjutnya, tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri (Komjen Gatot Eddy Pramono),” kata Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin sore (18/7).
Sigit menekankan, penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam ini juga untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penaganan kasus, sebagaimana komitmen dirinya agar perkara ini harus diungkap secara scientific crime investigation.
“Agar rangkaian proses penyelidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolri sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Sigit menyampaikan bahwa saat ini seluruh tahapan penyelidikan berjalan dibarengi dengan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.
"Semua sudah berjalan, dan kami akan memproses seluruh peristiwa ini secara scientific crime investigation."
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Minyakita Disunat, Kapolri Janji Lakukan Penindakan Hukum
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran