Usulan memundurkan Pemilu 2024 tidak hanya bertentangan dengan amanah konstitusi. Tapi juga melawan kesepakatan antara Komisi II DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu yang sepakat menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari pencoblosan Pemilu 2024.
- Pemerintah Diminta Percepat Vaksinasi Booster Pasca Munculnya Omicron BA.4 dan BA.5
- Pembubaran Jemaat Gereja Munculkan Asumsi PDIP Bukan Lagi Partai yang Suarakan Toleransi
- Kasus Harun Masiku, PDIP Ungkap Ada Saksi Dipaksa Beri Keterangan Soal Keterlibatan Hasto
Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/2).
"Rakyat mesti tolak dan lawan pemilu diundur. Karena bertentangan dengan konstitusi dan tanggal pemilu sudah ditetapkan oleh DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu. KPU juga sudah melaunching hari pencoblosan Pemilu Serentak tanggal 14 Februari 2024,” tegasnya.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia ini menuturkan, banyak organisasi massa yang menolak wacana konyol sejumlah elit politik tersebut. Seharusnya pemerintah mendengarkan dan kemudian memberikan sikap tegas bagi yang mewacanakan pemilu diundur.
Terakhir, dia menilai apresiasi tinggi perlu diberikan kepada PDI Perjuangan yang dengan tegas menolak usulan tersebut. Termasuk, dari ormas Muhammadiyah yang menyatakan hal serupa.
"Kita apresiasi PDIP yang menolak Pemilu diundur. Dan apresiasi juga untuk Muhammadiyah yang menolak juga,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anies Bantah Jadi Petugas Partai Usai Dijodohkan dengan Cak Imin
- Fuad Bawazier: Utang untuk Pembiayaan Rutin Tidak Pernah Terjadi Selama Orde Baru
- Peristiwa Sri Lanka, Peringatan untuk Jokowi agar Segera Berbenah