Kepolisian Republik Indonesia berkomiten terus melanjutkan kasus penyebaran informasi palsu alias hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
- Komisaris PT ALIMIJ Surabaya Gugat Pelaksana Wasiat, Empat Bank Ternama Juga Digugat
- Polres Bangkalan Tangkap Resedivis Maling Motor yang Kabur ke Cianjur
- Rugikan Antam Senilai Rp 1,2 Triliun, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Pakai Rompi "Merah Muda" Kejagung
"Nah potongan-potongan gambar ini informasi, keterangan, adalah barang bukti menjadi gambaran utuh nanti kita tahu si A peran apa, si B peran apa, si C peran apa," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Amos Cozy hotel, Jakarta, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/10).
"Saya sudah mendengarkan penyidik PMJ, mereka komitmen akan menuntaskan, segera mengumpulkan bahan-bahan keterangan ,akan membuat gambaran lebih jelas sehingga peran orang per orang jelas," lanjutnya.
Pihak kepolisian juga akan mengembangkan kasus hoaks Ratna terhadap orang-orang yang telah resmi dilaporkan guna mengetahui peran mereka masing-masing.
"Semuanya terkait kasus ini tentu akan diminta keterangan," pungkasnya. [RMOL]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polri Ancam Ferdinand 10 Tahun Penjara Karena Sebarkan SARA dan Buat Onar
- Belasan Terduga Teroris yang Ditangkap di Jatim Dibawa ke Jakarta
- Koperasi SDR Ajukan Duplik, Kuasa Hukum: Secara Hukum Sudah Clear