RMOLBanten. Keterlibatan penyelenggara pemilu baik di KPU maupun Bawaslu tidak mengenal jenis kelamin, termasuk pean perempuan.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyoroti peran perempuan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6)."Kami meyakini kalau Bawaslu dan KPU punya sistem kompetensi yang baik, kalau tetapi ada prasyarat yang dijalankan untuk menguji anggota yang jujur, adil, dan berintegritas tak kenal jenis kelamin," ungkap Titi
- Mendag Lutfi Tak Berdaya Lawan Mafia Migor, Mundur Saja Lebih Terhormat
- MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin, Ada Dissenting Opinion!
- KPU Jember Jadi Terlapor Dugaan Pelanggaran Administrasi Paslon Nomor 2, Bawaslu Panggil Pelapor dan Saksi
Di lapangan, Titi mengatakan masih banyak tim seleksi yang melemahkan keterlibatan perempuan misalnya dalam pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada calon perempuan.
"Masih ada pertanyaan dari tim seleksi, apakah anda sudah mendapat persetujuan suami? Karena pekerjaannya sangat berat bagaimana dengan mengurus anak-anak, ini pertanyaan seharusnya tidak layak dari tim penguji," tegas Titi.
Menurut dia mestinya cukup dengan persyaratan adminstratif dan substantif yang menyangkut seleksi yang sesuai dengan undang-undang.
"Ini yang saya lihat belum adanya afirmasi dalam menjalankan UU Pemilu, masih sempit upaya untuk melibatkan perempuan," pungkas Titi dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.[dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- LSM Di Probolinggo Bantah Laporan LIRA Jatim Soal Dugaan Pelayanan Istimewa Hasan Aminuddin di Lapas Porong
- Sengketa Buruh Menumpuk, Dewan Usul Dibentuk URC
- Anies Baswedan: Pilpres 2024, KAHMI Mau jadi Penonton atau Terlibat?