Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, menemukan banyak perusahaan swasta yang tidak disiplin melaporkan pengelolaan lingkungan.
- Viral, Babinkamtibmas di Kota Madiun Rusak Lapak UMKM
- Syukuran Atas Putusan MK, Santri Milenial Probolinggo Deklarasi Dukungan untuk Gibran
- Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Lamongan Apresiasi RAPBD 2023
Baca Juga
Hal tersebut dikemukakan Kepala DLH Kabupaten Gresik Mokh Najikh, sebab bulan ini (Agustus 2021, red) merupakan waktu bagi perusahaan (pemegang izin) untuk melaporkan kegiatan pengelolaan lingkungannya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemilik Salon De Beauty Bantah Tuduhan Penahanan Ijazah dan Pemerasan Mantan Pegawai
- Diduga Bunuh Diri, Perempuan Lompat Dari Perahu Tambangan ke Sungai Kalimas
- Siapkan Stok Pupuk Untuk Musim Tanam, Petrokimia Gresik Optimis Target Swasembada Pangan Tercapai
Baca Juga