Aparat Kepolisian dikabarkan melakukan penangkapan sebuah mobil yang membawa ribuan formulir C1 di daerah Jakarta Pusat. Kabar tersebut dibenarkan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- Habib Luthfi hingga Agum Gumelar jadi Pembina TKN KIM Prabowo-Gibran
- Moeldoko Mau Rebut Demokrat, Denny: Ibarat Warga Negara China Ingin jadi Presiden Indonesia
- KFC Indonesia Gandeng PMI Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Palestina
Dalam operasi tersebut, polisi memberhentikan sebuah mobil jenis minibus di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kemudian saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi kepada wartawan di Jakarta, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/5).
Puadi melanjutkan, pihak kepolisian kemudian langsung sigap dengan melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat.
"Nah dari Bawaslu Jakarta Pusat langsung melaporkan temuan ini ke Bawaslu DKI Jakarta," jelasnya.
Setelah itu, Bawaslu DKI Jakarta menginstruksikan kepada Bawaslu Jakarta Pusat agar melakukan investigasi guna menelusuri serta mendalami keberadaan C1 itu.
"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," tutup Puadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Jakarta Pusat belum ada tanggapan tetkait kebenaran penangkapan mobil pengangkut C1 yang diduga bermasalah itu. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anies Baswedan: Keberhasilan di Jawa Barat, Tentukan Kemenangan Nasional
- Modal Kuat Erick Thohir Maju Pilpres Jabat Menteri BUMN dan Ketum PSSI
- Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia, Puan: Momentum Mempererat Kerjasama Kedua Negara