. Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pmbunuhan terhadap Eko Yuswanto (32), juragan rongsokan asal Mojokerto. Mayat Eko dibunuh secara sadis dan dibakar di hutan kayu putih dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong.
- Hari Sungai Dunia, Mahdi dan Faji Jatim Sebarkan 20 Ribu Bibit di Sungai Pekalen
- Gubernur Khofifah Siapkan Bantuan Rp 10 Milyar Untuk Infrastruktur Kawasan Pesisir Puger Jember
- Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Waspadai Penipuan Modus Telepon Kecelakaan
"Tadi malam Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama dengan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang membunuh korban. Kami amankan di wilayah Mojokerto," kata Sigit kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (14/5).
Dia mengatakan, pembunuhan dengan cara sadis ini dipicu dendam pelaku terhadap korban. Dia menyebut, pertikaian pelaku dengan korban diawali cek-cok antara istri mereka.
"Namun, masih kami dalami lagi kemungkinan adanya motif lain," terangnya.
Dikatakan Sigit, kepada penyidik, P mengaku tak sendirian membunuh dan membakar Eko Yuswanto. Saat ini pihaknya memburu satu pelaku lainnya.
"Kami bergerak memburu pelaku lainnya yang menurut pelaku pertama masih di wilayah Mojokerto," ungkapnya.
"Harapannya demikian (dibawa pelaku ke dua). Kami belum bisa memastikan juga. Yang pasti info dari terduga pelaku pertama, dia diturunkan, lulu mobil dibawa pelaku yang lain. Apapun pengakuan pelaku ini belum bisa dipastikan sebelum dikonfrontir dengan pelaku kedua," tandasnya. [bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPRD Jatim Apresiasi Pendapatan Daerah Tembus Rp 31,6 Triliun Selama Covid-19
- Sambut Baik Kebijakan Penghapusan Kredit Macet UMKM dari Presiden Prabowo, Khofifah: 1.164 UMKM Jatim Berpeluang Terbebas dari Dari Status NPL
- Dibantu Pidsus Kejari Surabaya, Brandgang di Jalan Embong Wungu Kembali Jadi Aset Pemkot