Jajaran Polsek Simokerto Surabaya mengamankan 10 sepeda motor diduga hasil curian dari rumah milik Charles Parlindungan di Jalan Platuk Nomor 45, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Senin, 20 November 2023 pukul 18.00 WIB.
- Kelompok Residivis Bersatu Bikin Ulah di Surabaya, Tim Antibandit Polsek Simokerto Sukses Tangkap para Pelaku
- Nyaris Babak Belur Akibat Amukan Massa, Pencuri Handphone dan Tabung LPG Diamankan Polsek Simokerto
- Gatotkaca Keliling TPS, Cara Polsek Simokerto Ajak Warga Gunakan Hak Suara
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh anggota Reskrim dibantu Pawas 1A Panit Sabhara Polsek Simokert, Aipda Suseno beserta piket fungsi.
"Dari penggeledahan tersebut, kami mengamankan 10 sepeda motor yang diduga hasil curian," kata Kapolsek Simokert Kompol Moh. Irfan, S.E., S.I.K.
Honda Beat warna Biru Hitam No. Polisi L-2025-CAK
Honda Scoopy warna Merah No. Polisi L-4198-RY
Honda Beat warna Hitam No. Polisi L-2325-GX
Honda Beat warna merah No. Polisi L-4922-LS
Honda Vario warna Putih Hitam No. Polisi L-4178-PL
Honda Vario warna Putih Hitam No. Polisi S-2697-IB
Suzuki Sogun warna merah No. Polisi L-2491-RQ
Honda Scoopy warna Hitam No. Polisi L-2593-ZT
Yamaha Mio warna Biru No. Polisi L-2153-PC
Kapolsek Simokerto Irfan mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini," kata Irfan.
Irfan menambahkan, kegiatan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mendukung 16 Program Prioritas Kapolri di bidang Pemantapan Harkamtibmas.
"Kami akan terus berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif," kata Irfan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Probolinggo Kota Ringkus Pelaku Curas Bersenpi yang Viral di Medsos
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Kelompok Residivis Bersatu Bikin Ulah di Surabaya, Tim Antibandit Polsek Simokerto Sukses Tangkap para Pelaku