Kelompok Residivis Bersatu Bikin Ulah di Surabaya, Tim Antibandit Polsek Simokerto Sukses Tangkap para Pelaku

para pelaku yang merupakan residivis, diamankan di Polsek Simokerto
para pelaku yang merupakan residivis, diamankan di Polsek Simokerto

Para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di beberapa wilayah di Kota Surabaya, berhasil ditangkap Tim Antibandit Unit Reskrim Polsek Simokerto. Kawanan ini merupakan para residvis dari berbagai kasus


Mereka yang ditangkap ialah MH (22), RK (28), OK (23), dan ST (23). Dari keterangan polisi, keempat tersangka asal Surabaya ini sudah melakukan aksi pencurian di lima lokasi.

Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi mengatakan, kepada penyidik, keempat tersangka mengaku telah mencuri tujuh unit sepeda motor di lima lokasi berbeda.

"Tak hanya itu, pelaku MH dari catatan pihak kepolisian merupakan seorang residivis kasus Curanmor. Sementara pelaku OK merupakan residivis kasus narkoba. Penangkapan ini membuktikan bahwa keduanya belum jera dengan hukuman sebelumnya," katanya, Senin (6/1/2025).

Berdasar hasil pemeriksaan, kelompok curanmor ini pernah beraksi wilayah Kenjeran, mereka berhasil menggondol motor Honda Vario. Lalu di Granting Baru, mereka berhasil membawa kabur motor Honda scoopy.

Tak berhenti sampai di situ, setelah sukses di dua TKP, mereka kemudian beroperasi di Jalan Kedinding Surabaya, dan mereka berhasil menggondol motor Honda Beat yang terparkir didepan rumah korbannya.

"Serta tidak kalah menakjubkan lagi di wilayah Sidoyoso Surabaya, komplotan itu berhasil menggondol tiga motor sekaligus dan di Kalijudan Madya Surabaya, target terakhir berhasil membawa kabur motor Scoopy," terangnya.

Didik mengungkapkan, modus yang digunakan para tersangka cukup terorganisir. Mereka secara berboncengan menggunakan motor untuk mencari sasaran motor yang diluar jangkauan orang, bahkan ada yang berjalan kaki mengelilingi kampung-kampung yang dirasa sepi. 

"Setelah menemukan target yang dinilai mudah dicuri, mereka langsung merusak kontak motor dengan menggunakan kunci T. Kendaraan hasil curian kemudian dijual kepada seseorang penadah HD, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.

Hasil penjualan motor curian dibagi secara tidak merata. MH mendapat bagian terbesar Rp1,5 juta, RK Rp 700 ribu, ST Rp 500 ribu, dan OK  Rp 400 ribu. "Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, konsumsi narkoba, dan top up judi online," terangnya.

Untuk mengantisipasi masyarakat agar terhindar menjadi korban Curanmor, Didik mengimbau untuk memarkirkan kendaraanya ditempat aman, yang terjangkau dengan orang maupun CCTV.

"Kami mengimbau masyarakat Surabaya, khususnya di wilayah Kecamatan Simokerto, agar memarkir kendaraan di tempat aman serta melengkapi dengan kunci ganda atau pengaman tambahan. Ini untuk menghindari kasus serupa," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news