Calon Presiden Prabowo Subianto resmi mengakhiri masa tugas Koalisi Indonesia Adil Makmur yang mengusungnya bersama Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
- Kader Internal PKB Jakarat Didorong Maju Pilkada
- Pasca Putusan MK, Polres Jember Siaga 24 Jam Jaga Gudang Logistik Pemilu 2024
- Jelang Aksi Akbar Buruh 10 Agustus, Jumhur Hidayat Endus Ada Pembusukan
Keputusan tersebut diambil setelah Prabowo menggelar pertemuan bersama para tokoh partai politik yang tergabung dalam koalisi.
Kompak hadir selain Muzani yang juga Sekjen Partai Gerindra, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen PKS Mustafa Kamal dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso.
Muzani menyebutkan salah satu pertimbangan Prabowo adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak semua gugatan BPN atas sengketa hasil Pilpres 2019.
"Oleh karena itu, mandat yang diberikan oleh partai kepada beliau sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan kepada partai masing-masing," jelasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rakerda Gerindra Jatim Usulkan Anwar Sadad Maju Pilgub 2024
- Golkar Usung Menantu Jokowi Kembali Maju Pilwakot Medan 2024
- Pensiun, Jokowi Copot Letjen Doni Monardo Dari Posisi Kepala BNPB