Meski kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyatakan menerima putusan tersebut.
- Silaturahmi Politik, Golkar Ajak PDIP Cari Solusi Agar Ekonomi Jatim Segera Pulih
- Kader PKB: Bisa Buat Indonesia Lebih Baik, Gus Muhaimin Layak Nyapres Di 2024
- Cak Imin Sindir Jalur Paman Lebih Cepat Jadi Presiden
"Maka dengan ini, kami menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut," tegas Prabowo yang didampingi Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur.
Prabowo menyampaikan, dirinya akan segera berkonsultasi dengan tim hukum terkait langkah hukum dan konstitusional selanjutnya yang mungkin masih bisa ditempuh.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali menegaskan keinginan pihaknya untuk mewujudkan cita-cita besar para pendiri bangsa berupa kemerdekaan hakiki baik secara politik, ekonomi maupun budaya.
"Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, dan tidak menjadi embel-embel bangsa asing," tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Eks Danjen Kopassus itu menyebut dirinya juga akan segera berkonsolidasi dengan seluruh partai koalisi yang selama ini memberikan dukung.
Tak lupa, Prabowo juga menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh relawan dan pendukung yang telah memilih dirinya dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 17 April lalu.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan hakiki pada Allah SWT," pungkas Prabowo.
Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi. Putusan dibacakan dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Dinilai Sedang Mengatur Skenario Gibran Capres 2029
- Kejadian di Sri Lanka, Warning untuk Jokowi agar Segera Berbenah
- Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Lamteng