Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, membuktikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bekerja dengan baik.
- Hadiri Konferwil XVI Fatayat NU Jatim, Khofifah: Bentuk Super Team, Jadilah Enabler Leader dan Game Changer
- Utang Indonesia 10 Kali Sri Lanka, Jangan Tenang-tenang Saja
- Pasca Putusan MK, 7 Parpol di Jember Bisa Usung Pasangan Calon Tanpa Koalisi
Dilansir Kantor Berita RMOL, Arief menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung KPU dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik.
Dalam hal ini, Arief berterima kasih kepada penyelenggara pemilu dalam struktur jajaran KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Tempat Pemungutang Suara (TPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Termasuk kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di semua tingkatan, Dewan Kehormatan Penyelenggaraa Pemilihan Umum (DKPP), TNI, dan Polri.
"KPU juga berterima kasih dengan pemerintah yang selama ini banyak bekerja sama dengan kita, Kominfo, BPPT, kemudian Kemlu, Kemendagri, Kemekeu, Kemenkes, Kemen PPA, dan juga K/L lain," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dukung Ganjar Jadi Presiden, Komunitas Nelayan Jatim: Programnya Sukses Bantu Nelayan
- Analisa Jamiludin Ritonga KIB Belum Punya Greget Hadapi Pilpres 2024
- Ukraina Secara Historis adalah Bagian Imperium Pengaruh Rusia, Mengapa Amerika dan Inggris Ikut Campur?