Gerakan mahasiswa menolak Rancangan UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), akan sulit dibendung.
- PKS Ingin Usung Kadernya Jadi Pemimpin Nasional di Pilpres 2024
- Singapura Lebih Cerdik Menegosiasikan Perjanjian FIR, Indonesia Terkecoh
- Mahfud MD Sebut Kondisi Indonesia Sedang Tak Baik-baik Saja, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
"Gerakan mahasiswa akan sulit dibendung. Karena lahir dari kesadaran moral,†jelas Mahardika.
Bahkan ditambahka Mahardika, gerakan ini akan semakin meluas di daerah-daerah dan akan semakin massif karena RUU KPK sudah terlanjur disahkan.
"Yang dituntut adalah mengembalikan amanat reformasi, yaitu penguatan pemberantasan korupsi. Ini akan bertahan lama, karena RUU KPK sudah telanjur disahkan,†ujarnya.
Pemerintahan Jokowi, sebutnya, akan kesulitan membendungnya. Pasalnya gerakan mahasiswa tidak seperti gerakan ulama atau emak-emak yang begitu mudah dipatahkan.
"Mereka (mahasiswa) berdemo karena mempunyai alasan yang kuat. Karena itu resep untuk membungkam gerakan mahasiswa sudah tidak manjur lagi,†tandasnya.
Seperti diberitakan, gerakan mahasiswa semakin meluas di daerah. Pantauan Kantor Berita , di Malang sebanyak 38 elemen masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi di depan Balaikota Among, Senin (23/9).
Pendemo menolak adanya revisi tiga undang-undang. Yakni UU Pertanahan, UU SDA, UU KPK dan UU KUHP. Pasalnya, revisi UU tersebut dianggap tidak berpihak pada rakyat.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PDIP Serius Sebut AHY sebagai Bakal Cawapres Ganjar, Bukan untuk Merusak Koalisi Anies
- PKB Jatim Sebut Cak Imin The Special One, Wajib Digandeng Prabowo Di Pilpres 2024
- PPATK Didesak Ungkap Harta Tak Wajar Semua Pejabat Kemenkeu