Permintaan warga Pucangan Alun-alun RW-07, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Supanggih terkait pengurukan lahan makam Pucangan, Minggu (4/11) langsung direspon anggota dewan saat menggelar reses.
- Sekolah Ramah Anak di Surabaya Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Nyaman
- Polsek Mayang Jember Gelar Bazar Minyak Goreng Murah
- Di Hari Bhayangkara ke-75, Wali Kota Eri Apresiasi Polri Bantu Tangani Covid-19 di Surabaya
Menurut politisi PDIP ini, agar tak berlarut-larut maka Pemkot Surabaya melalui dinas terkait langsung melakukan sidak lapangan sebab pada tahun sebelumnya juga ada pengurukan penyempurnaan lahan makam Pucangan.
"Respon Pak Aswin (Kabag Pemakamanan Dinas Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau) langsung melakukan kros-cek dulu agar permintaan warga Pucangan Alun-alun RW 7 tidak double, karena pada tahun 2017 lalu, sudah terealisasi pengurukan tanah makam jalan Pucangan VIII gang Makam, dengan volume lebih dari 800 m3,†papar Anugrah.
Lanjut Anugrah, dari keterangan warga Pucangan memang di tahun 2017 lalu, sudah ada pengerjaan pengurukan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, berdasarkan permintaan warga. Namun volumenya masih belum sesuai harapan atau kurang memadai.
Untuk itu, ia meminta dinas Pertamanan dan RTH agar men-survey ulang terhadap lahan makam Pucangan tersebut.
"Jawabnya baik, segera akan ditindak lanjuti untuk melakukan pengecekan ulang di lapangan,†pungkas Anugrah.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Suami-Istri Penjual Sate di Jember Naik Haji, Menabung Selama 27 Tahun
- Jenazah Korban Polwan Bakar Suami Dimakamkan di Jombang
- Suhu Udara Tinggi, Hutan Kota Akan Direvitalisasi