Citra positif yang dibangun Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di lapangan.
- Unilever Indonesia Serahkan Bantuan Dana Sosial Rp3 Miliar untuk Baznas
- Denny Indrayana: Masalah Wacana Seharusnya Dibantah dengan Narasi
- Mencopot Kapolri-Panglima TNI Tetap Hak Prerogatif Presiden Bukan DPR
Ganjar yang dinilai rajin melakukan pencitraan harus menelan pil pahit akibat proyek pembangunan Bendungan Bener, yang salah satunya adalah penambangan quarry (batu andesit) ditolak warga Desa Wadas, Kecamatan Bener.
Menurut begawan ekonomi Rizal Ramli, apa yang terjadi di Desa Wadas telah mementahkan pencitraan yang selama ini dilakukan politisi PDI Perjuangan itu.
"Ini Ganjar Pranowo modal pencitraan doang, pakai kontrak media dan borong PollsteRP seolah-olah merakyat dan prorakyat, eh rakyat Wadas, Jateng malah ditangkapin. Kepiye (bagaimana)?" kritik Rizal Ramli dikutip dari akun Twitternya, Rabu (9/2).
Di sisi lain, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, menilai gejolak yang terjadi di Desa Wadas bermula dari penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah 590/20 Tahun 202.
SK Gubernur Ganjar Pranowo itu tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021.
SK pembaruan itu menjadi masalah lantaran Desa Wadas tetap dicantumkan sebagai lokasi bakal penambangan quarry untuk material pembangunan Bendungan Bener. Padahal warga Desa Wadas sudah tegas menolak. Puluhan orang pun kini dikabarkan ditangkap setelah menolak proyek tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Khofifah-Emil Berpeluang Menangi Pilgub Jatim hingga 70.2 Persen Berdasarkan Survey Poltracking
- Surat Edaran Mendagri soal Penjabat Gubernur Lahirkan Persoalan Baru
- Beredar Poster Puan-Moeldoko 2024 Deklarasi di Surabaya, PDIP: Fitnah!