Aksi simpatik terhadap sikap DPR dilakukan ratusan massa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9). Mereka memberikan apresiasi karena telah mengesahkan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Perjanjian FIR Dianggap Melanggar UU dan Membahayakan Posisi Jokowi
- Telegram Kapolri Dicabut, PWI Beri Apresiasi Tinggi
- Hasnaeni si Wanita Emas Akhirnya Minta Maaf, Ada Apa?
Koordinator MPD Syaiful Hadi menguraikan bahwa pihaknya mengapresiasi para dewan yang mampu keluar dari kungkungan opini yang dibuat seolah pengesahan RUU KPK menguntungkan koruptor.
"Kami mengapresiasi dan mendukung pengesahan revisi UU KPK,†ujarnya.
Selain itu, MPD menitip pesan kepada pimpinan KPK yang baru untuk tegas terhadap para pegawai yang masuk dalam Wadah Pegawai (WP KPK).
MPD ingin WP KPK dibubarkan karena perkumpulan itu telah dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk melakukan pembangkangan. Salah satunya dengan menolak kehadiran Firli Bahuri cs dan RUU KPK.
"Patut dipertanyakan krediblitas dan integritas WP KPK, karena telah menolak pimpinan baru KPK dan menolak revisi UU KPK," kata Syaiful, seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rocky Gerung: Dari Awal Pak Jokowi Sudah Ditawan Oligarki
- Cak Imin: Poros Kanan dan Kiri Kita Ajak Dalam Satu Barisan
- Elit Sedang Pertontonkan Politik Tanpa Publik