. Pernyataan Menko Polhulam Wiranto dinilai berlebihan serta bisa bisa menimbulkan permasalahan baru.
- Pemindahan IKN Akan Jadi Beban bagi Ekonomi ASN
- Gas LPG 3 Kg Langka, Jokowi Disarankan Harus Tegur Erick Thohir
- Terkait Vaksin Covid-19, PKS: Jangan Sampai Dimonopoli Negara Maju
"Kalau ditindak pakai UU Terorisme, itu kan pakai Densus 88, lah polisi-polisi biasa apa kerjanya?" kata Salim.
Wiranto sebelumnya melontarkan wacana terkait penggunaan UU Terorisme untuk menjerat penyebar hoax dan ujaran kebencian.
Salim menegaskan, wacana Wiranto tentang penggunaan UU Terorisme diterapkan untuk menjerat pelaku hoax justru menghilangkan peran dari aparat kepolisian selain Densus 88. Karenanya, secara tegas dia tidak setuju dengan wacana tersebut.
"Pelaku hoax itu kan kalau ada orang yang mengadu, kalau enggak ada orang yang mengadu ya masa ditangkap, masa dianggap teroris?" ujar Salim.
Lebih lanjut, dia menilai wacana Menko Polhukam Wiranto tersebut terlalu berlebihan dan sarat dengan muatan politis menjelang Pemilu 2019.
"Itu berlebih-lebihan pak Wiranto itu. Mungkin saja (politis). Ya saya kenal baik dengan pak Wiranto, itu orang baik. Dia enggak ngerti saja apa yang dia katakan. Itu aja," tutup Salim. [jit]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Beredar Video "Baiat Ansor" Mendukung Paslon Cabup di Banyuwangi
- KIB-PDIP Berpeluang Usung Airlangga-Puan
- Eki Pitung Usulkan 1 Oktober Libur Nasional