Sejumlah dokumen milik PT Tigapilar Agro Utama (TAU) terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 dilakukan penyitaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Penyitaan dokumen ini dilakukan KPK seiring kehadiran Indah Budi Safitri yang merupakan istri dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja selaku pihak pemberi suap di Gedung KPK, Kamis (18/3). Ardian merupakan Direktur Utama (Dirut) PT TAU.
"Cuma penyitaan dokumen saja," kata Indah seperti ditulis Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/3).
Dokumen yang dimaksud adalah dokumen milik PT TAU yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial.
Indah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.52 WIB dan keluar dari ruang penyidik pada pukul 16.13 WIB.
Indah sendiri sebelumnya telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi.
Seperti pada Rabu 23 Desember 2020, Indah didalami terkait dengan proses pengadaan untuk mengikuti tender dan teknis pembayaran atas pekerjaan penyaluran bansos yang telah didistribusikan.
Selanjutnya pada Rabu (27/1), kedatangannya ke KPK adalah untuk menyerahkan dokumen kepada penyidik.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kiai Kampung Dukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan