Sejumlah wartawan mendapatkan intimidasi saat melakukan tugas peliputan demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/9). Beberapa wartawan tersebut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan baik dari demonstran maupun aparat kepolisian.
- Prabowo Diminta Benahi Warisan Anomali Jokowi
- Arus Balik Lebaran, Dirut KAI Pastikan Layanan Berjalan Lancar dan Nyaman
- Dorong Potensi Ikan Hias Lokal, Golkar Jatim Gelar Lomba Ikan Cupang
Wartawan tersebut diteriaki seorang pria saat hendak mengambil gambar terbakarnya pos polisi di Slipi.
"Ini mau ngapain ini?. Gak boleh ambil gambar," teriak pria berpakaian hitam Selasa (24/9) malam.
Meski mencoba bernegosiasi, tetapi pria itu tetap ngotot dan meminta massa yang ada di sana untuk menghakimi wartawan Metro TV yang sering dianggap membuat berita tak benar.
"Ngapain diam aja. Bikin berita ga pernah bener. Pergi lu mau mati lu di sini," tegasnya.
Selain itu, ada wartawan online dari Kompas.com bernama Ajeng mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari aparat kepolisian lantaran merekam brimob yang tengah membully demonstran di kawasan JCC, Senayan, Jakarta.
"Saya wartawan pak, saya dilindungi undang-undang pers,†teriak Ajeng dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Kemudian satu wartawan online dari media IDN Times bernam Vanny juga mendapatkan perlakuan serupa. Vanny sempat ditarik bajunya oleh aparat kepolisian dan meminta menghapus video yangtelah direkam. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 19 Ketua PAC PPP Jember Ajukan Mosi Tidak Percaya Hasil Muscab, Ancam Gugat Ke Mahkamah Partai
- Sowan ke Rais Syuriah, Mardiono Diminta Agar Kader PPP Selalu Cintai Ulama
- Punya Banyak Kader, NU Harus jadi Aktor Utama Kepemimpinan Nasional