Selain Segel, KKP Harus Bongkar Pagar Laut di Bekasi

Pemagaran laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta Desa Segara Jaya Kecamatan Tarumajaya, Bekasi/Ist
Pemagaran laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta Desa Segara Jaya Kecamatan Tarumajaya, Bekasi/Ist

Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pemagaran laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta Desa Segara Jaya Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, diapresiasi.


Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan dalam keterangan tertulisnya dimuat RMOL, Rabu (15/1).

"Kami meminta KKP tidak hanya menyegal, tapi juga membongkar pagar laut dari bambu tersebut," kata Yohan.

Menurut politisi PAN ini, pembongkaran penting dilakukan KKP agar tidak menghalangi para nelayan mencari ikan.

"Jangan sampai nelayan tidak bisa mencari nafkah terhalangi pagar bambu," tambah Yohan.

KKP menyegel pagar laut di Bekasi karena kegiatan itu tidak dilengkapi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). 

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto mengatakan, penyegelan pagar laut di Bekasi ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

"Penyegelan sebagai bentuk paksaan pemerintah, tidak ada batas waktunya. Kami akan lanjut pemeriksaan," kata Sumono.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news