Vanny Sulistyowati mengungkapkan, jika suaminya, dr Bagoes Suryo Soelyodikusumo tidak memiliki riwayat penyakit yang kronis semasa hidupnya.
- OTT di Kota Bekasi, KPK Amankan Penyelenggara Negara dan Sejumlah Uang
- IPW Dorong Polantas Tak Ragu Tilang Pelanggar
- KPK Akan Panggil Lagi Hasto Dalam Dua Perkara
Hingga ajal menjemput dr Bagoes, Vanny mengaku tidak mengetahui penyakit apa yang diderita suaminya.
"Tidak pernah mengeluh, karena itu sampai hari ini saya tidak tau penyebab kematian bapak," ujar Vanny.
Kendati demikian, untuk mengungkap misteri kematian terpidana kasus P2SEM ini, Vanny tak ingin ada upaya otopsi pada jasad suaminya.
"Kami ikhlas, semua sudah rencana Tuhan, jadi kami tidak perlu meminta adanya otopsi," imbuhnya.
Vanny mengapresiasasi karya awak media atas pemberitaan menyangkut kasus suaminya.
"Dengan pemberitaan itulah, banyak yang tidak terkuak jadi terungkap. Bapak pun merasa terbantu dengan apa yang ditulis media sepanjang kasus yang dihadapinya," pungkas Vanny yang terus meneteskan air mata.
Seperti diberitakan sebelumnya, dr Bagoes mengembuskan nafas terakhir saat menjalani hukuman di Lapas Porong pada kasus P2SEM jilid I. Ia ditemukan petugas Lapas tidak bernyawa sekitar pukul 06.15 di Kamar nomor 4 blok G wing 1.
Dokter Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.
Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp200 miliar pada 2008. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.
Terpidana paling kakap yang menjadi pesakitan ialah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Karena buron, Dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah.
Kasus itu dinilai publik belum tuntas. Banyak pihak terlibat dinilai belum terjamah hukum. Dokter Bagoes dianggap saksi kunci. Makanya, begitu tertangkap, Kejati Jatim membuka lagi kasus itu. Kejaksaan mengatakan, beberapa nama muncul dari bibir Dokter Bagoes. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan tapi belum ada tersangka.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tangkap Terpidana Penipuan 2,5 M di Sidoarjo, Kejari Surabaya: Sempat Tidak Kooperatif
- Pembuat Konten Video Balap Liar Probolinggo Angkat Bicara
- 6 Jam Diperiksa, Mantan Perangkat Desa Sukosari Jember Ditahan Polisi