Situbondo Larang Takbir Keliling, Jika Memaksa Polisi Siap-siap Dibubarkan 

Kapolres Situbondo, AKBP Ach. Imam Rifa'i/ist
Kapolres Situbondo, AKBP Ach. Imam Rifa'i/ist

Polisi menghimbau larangan takbir keliling saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Jika memaksa, polisi sudah menyiapkan personel untuk melakukan pembubaran.


"Kami himbau ditiadakan (takbir keliling), karena rawan kerumunan. Baiknya takbir di tempat ibadah masing-masing," ujar Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifa'i kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (11/5).

Masih menurut Imam, Satgas Covid 19 Kabupaten Situbondo terus melakukan upaya antisipasi terhadap semua kegiatan yang memicu kerumunan. Salah satunya termasuk mengantisipasi adanya tradisi takbir keliling, yang selalu digelar oleh masyarakat sehari sebelum perayaan hari raya Idul Fitri.

"Kami tetap menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling. Jika memang nantinya ada, maka tetap akan kami arahkan untuk takbir di tempat ibadah masing-masing," jelas Imam.

Bagaimana dengan masyarakat yang memaksa gelar takbir keliling? Imam akan menyiapkan opsi untuk melakukan pembubaran, kendati langkah itu dipastikan tidak akan dijalankan. Karena Satgas Covid 19 sudah jauh hari melakukan sosialisasi dan masyarakat dipastikan mau mendengarkan arahan untuk tidak menggelar takbir keliling.

Informasi lain yang diperoleh dari Satgas Covid 19 Kabupaten Situbondo, hingga hari ini status sebaran Covidi-19 berresiko rendah atau warna kuning. Dari 17 Kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Suboh yang berstatus resiko sedang atau warna orange.[ari]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news