Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum tahu isi revisi Undang-Undang 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan DPR RI.
- Persahabatan SBY dan Surya Paloh di Pemilu 2004 Bisa Berlanjut di Pilpres 2024
- Bakar Semangat Puluhan Ribu Relawan, Gus Sadad: Seluruh Rakyat Ingin Prabowo Presiden
- Pembahasan RUU Perampasan Aset Diprediksi Bakal Panjang dan Alot
Seperti dilansir dari laman Setkab, presiden menilai bahwa KPK saat ini (periode 2015-2019) telah bekerja dengan baik.
Saat kembali ditanya mengenai revisi UU KPK itu, Presien Jokowi menegaskan, dirinya belum tahu. "Saya belum tahu. Jadi, saya belum bisa menyampaikan apa-apa,†ucapnya.
Sebelumnya dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto itu, seluruh fraksi di DPR setuju atas revisi tersebut, tidak ada penolakan dari seorang pun anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna itu.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polemik Antara Ganjar dan Puan, Bisa Jadi PDIP Hanya Sekedar Cari Perhatian dari Masyarakat
- PKS Minta Presiden Jokowi Tak Langgar UU Minerba
- Rocky Gerung: Golkar Lebih Dekat dengan Jokowi, Nasdem Dapat Sindiran