Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya mengucapkan permohonan maaf atas pernyataan soal provinsi yang dimenangkan Prabowo-Sandi sebagai daerah garis keras secara agama.
Mahfud menyebutkan, permohonan maaf ia sampaikan agar pernyataannya itu tidak dianggap sebagai pengalihan isu dugaan kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2019.
- Jelang Muktamar, Gus Khayat Endus Upaya Pelemahan Nahdlatul Ulama
- Puan Maharani Ingin Pemerintah Selesaikan Persoalan Migor Sebelum Lebaran
- KPK Minta Biaya Haji Penuhi Prinsip Kemampuan Masyarakat
"Tapi maaf kalau ada yang mengartikan lain, saya minta maaf. Tetapi artinya sebenarnya itu," tegas Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengajak semua pihak untuk mengawal proses Pemilu dan Pilpres yang masih dalam proses perhitungan di tingkat daerah.
Terkait kecurangan, Mahfud juga mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk terus mengawal, dan mengklarifikasinya berdasarkan prosedur yang berlaku.
"Nanti akan ada saatnya kecurangan-kecurangan yang disebut terstruktur itu nanti MK yang akan mengadili," pungkas Mahfud.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ribuan Warga Ukraina Mengungsi, Polandia Telah Siapkan Kereta Khusus Lengkap dengan Peralatan Medis
- Tiga Pertimbangan Penting Memilih Panglima TNI
- PKB Jagokan Abdul Halim Iskandar Maju Di Pilgub Jatim 2023