Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mementahkan persepsi negatif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mementahkan persepsi negatif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.