Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 diduga merugikan keuangan negara hingga Rp125 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 diduga merugikan keuangan negara hingga Rp125 miliar.