Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Jawa Timur melakukan aksi berkirim surat kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait pemantauan perkara perdata nomor 962/Pdt.G/2022/PN.Sby antara Noer Qodim melawan Koperasi Semolo Waru Dadi Rukun
GNPK
KSDR Surabaya Bantah Terlilit Hutang, GNPK Berharap Tak Ada Opini yang Menyesatkan
Maraknya berita yang dibangun pihak hukum Pemerintah Kota Surabaya yang menyatakan KSDR (Koperasi Semolowaru Dadi Rukun) bermasalah dan banyak hutang itu., tidak memiliki dasar yang benar.