Tag :

MK

Dikabulkannya permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, yang pada pokoknya menetapkan batas usia calon presiden dan wakil presiden paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, telah menegaskan inkonsistensi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menegakkan Konstitusi RI. 

Perkara uji materiil norma batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata memang diperuntukan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.