Dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu takut dengan para anggota DPR RI.
- Oka Mahendra Berpeluang Besar Duduki Ketua DPRD Probolinggo Dari Golkar
- Pengamat Politik: Diatas Kertas, Puan Unggul Dari Ganjar
- Melalui Baznas, MUI Siap Salurkan Dana Bantuan Palestina Rp 23 Miliar
"Tidak apa-apa jika dianggap bahwa Presiden @jokowi tidak hormati @DPR_RI. Di atas suara dan keputusan DPR ada aspirasi rakyat," tulis Syamsuddin lewat akun Twitternya seperti dilansir dair Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/9).
Syamsuddin menambahkan, Jokowi tidak melakukan pelanggaran etik lantaran presiden adalah pelayan rakyat.
"Lagipula di dalam sistem ketatanegaraan kita, presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR tapi kepada rakyat dan konstitusi," imbuhnya.
Syamsuddin menilai, desakkan dari sejumlah partai yang ngotot mengesahkan sejumlah RUU dan mendesak agar tidak mengeluarkan Perppu memiliki kepentingan tertentu. Karenanya, presiden dibuat takut agar tidak mengeluarkan Perppu.
"Ini logika parlementer yang justru diinginkan oleh parpol di DPR agar presiden takut," tutup Syamsuddin.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua TPN: Survei Internal Ganjar-Mahfud Capai 37 Persen
- Terpilih Sebagai Ketua DPW BM PAN DKI Jakarta, Ini Tekad Denny Cagur
- Puan Maharani Apresiasi Formula E, Anies: Terima Kasih, Semoga Terhibur