Kota Solo bakal menjadi saksi momen bersejarah bagi Partai Kedaulatan Rakyat (PKR). Bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober, Partai Kedaulatan Rakyat akan dideklarasikan.
- Milad ke-44, Anies Doakan AHY Terus jadi Teladan
- PB PMII: Dosa Masa Lalu Bakal Capres Pengaruhi Suara Pemilih
- 14 Parpol di Jember Belum Ajukan Perbaikan Administrasi Bacaleg
Partai besutan Ketua organisasi kemasyarakatan Panji-Panji Hati atau dikenal dengan Tikus Pithi Hanata Baris, Tuntas Subagyo, siap berkontestasi dalam Pemilu 2024.
Tikus Pithi Hanata Baris sendiri secara mengejutkan saat Pilkada Solo lalu berhasil mengusung calon dari jalur independen, yakni pasangan Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) melawan pasangan Gibran-Teguh.
Dijelaskan Tuntas, PKR didirikan dari kekuatan arus bawah atau akar rumput. Sambil menunggu perizinan dari Kemenkumham, PKR terus menyiapkan kepengurusan di tingkat provinsi.
"Kami sudah mendaftarkan PKR ke Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Sambil melengkapi semua persyaratan hingga Desember 2021. Diharap Januari selesai semua," jelas Tuntas saat jumpa pers, Senin (25/10), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.
Dirinya mengklaim saat ini PKR sudah membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 310 kabupaten/kota dan 19 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) atau tingkat provinsi.
Di antaranya Riau, Jambi, Jateng, Jatim, Yogyakarta, Bali, NTB, NTT, Aceh, DKI, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Lampung, Papua, dan wilayah lainnya.
"Harapannya bisa memenuhi semua syarat dan ikut meramaikan pesta demokrasi lima tahunan pada 2024 mendatang," imbuhnya
Tuntas menambahkan, PKR tidak memiliki figur (tokoh) nasional. Semua adalah masyarakat biasa, yang ingin berjuang untuk masyarakat kecil.
"Tidak ada tokoh nasional, PKR partai wong cilik, kami ingin wujudkan PKR milik seluruh masyarakat," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Teladani Para Ulama, Presiden PKS Sowan ke Ponpes Tebu Ireng juga Ziarah Makam KH Hasyim Asyari dan Gus Dur
- Kursi PPP DPR RI Dapil VIII Aman, Ning Ema Melenggang Kembali ke Senayan
- Jokowi Ubah Negara Hukum Jadi Negara Kekuasaan