Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri membentuk tim khusus guna mengusut dugaan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia.
- ATSI Mendorong Pemerintah Fokus Pada Pelindungan Data Pribadi
- Meutya Hafid: Perlindungan Data Pribadi Adalah Hak Asasi Manusia Yang Diamanatkan Konstitusi
- Periksa Vendor BPJS Kesehatan, Polisi Usut Kebocoran Data Pribadi WNI
Data mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji itu, diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet.
"Telah dibentuk tim terkait kebocoran data," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi melansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/5).
Adapun tim tersebut, kata Slamet terdiri dari tim Polda Metro Jaya dan tim laboratorium forensik atau labfor.
"Ada perkuatan dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Slamet mengatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, terkait kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia di internet. Ali Ghufron akan dimintai keteranganya seputar pengoperasian data yang dimiliki BPJS Kesehatan.
"Dikonfirmasi (berkaitan) siapa yang mengoperasikan data," kata Slamet.
Setelah itu, kata Slamet, penyidik Siber akan melakukan digital forensik. Artinya, penyidik akan menganalisa bukti-bukti digital terkait kasus kebocoran data penduduk tersebut.
"(Usai pemeriksaan) lanjut digital forensik," ucapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ridwan Kamil Sudah Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Mudahkan Warga Miskin, Wali Kota Eri Dorong RS Swasta Kerjasama dengan BPJS
- Lima Tersangka Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Ditangkap