Kasus persetubuhan anak di bawah umur (ABU) kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Kini, gadis berusia 16 tahun jadi korban nafsu pacar sendiri.
- Ratusan Pesepeda Meriahkan Gowes Bareng dan Halal Bihalal Sahabat Dokter Agung di Banyuwangi
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Minta BPBD Jatim Antisipasi Letusan Gunung Raung
- Bupati Ipuk Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Pesanggaran Banyuwangi
Pelaku berinisial SZ (25) yang sempat kabur usai menggauli korban, terdeteksi aparat hingga ditangkap di kawasan Denpasar, Bali.
Kasus ini bermula pada Senin, 30 Mei 2020. Korban saat itu diajak jalan-jalan ke Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Lantaran pulangnya kemalaman, oleh pelaku korban diajak menginap di sebuah hotel di bilangan Kecamatan Gambiran.
Setelah korban berhasil dibujuk sampailah terjadi persetubuhan ABU. Dengan iming-iming akan dinikahi SZ.
Alih-alih diantar pulang, dari hasil pemeriksaan polisi, di keesokan harinya korban justru dibawa ke tempat kos SZ yang ada di wilayah Kecamatan Bangorejo.
"Di kamar kos itu sekitar pukul 21.00 WIB, korban kembali disetubuhi oleh pelaku," kata Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono, Selasa (20/9).
Aksi bejat pelaku pun berlanjut, hari berikutnya pada Rabu, 1 Juni 2022, SZ meninggalkan korban tanpa pesan.
Merasa ditipu pacarnya, korban memberanikan diri pulang ke rumahnya. Hingga, menceritakan apa yang telah dialami remaja 16 tahun tersebut kepada orangtuanya.
"Karena tidak terima, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangorejo," sebutnya.
Usai dilaporkan ke Mapolsek Bangorejo, pelaku belum terlacak posisinya.
Sekitar 3 bulan kemudian, aparat mendapatkan informasi bila pelaku kabur dari Pulau Jawa menuju Bali. Terdeteksi berada di wilayah Denpasar.
"Setelah dilakukan lidik, pelaku berhasil ditangkap di Bali pada keesokan harinya (17/9)," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 juncto pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Dituding Kaburkan Fakta Kematian Mahasiswa UKI
- Dispendik Surabaya Akui Sudah Periksa Guru Banting Pemain Futsal, Kasus Diserahkan ke Polisi
- Ratusan Pesepeda Meriahkan Gowes Bareng dan Halal Bihalal Sahabat Dokter Agung di Banyuwangi