Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespon usulan parlemen untuk merevisi undang-undang politik dengan metode gabungan alias omnibus law.
- Rapimnas Gerindra Jadi Ajang Konsolidasi Internal, Prabowo Bakal Diminta Lanjut Ketum
- Pasca KLB Moeldoko Ditolak, AHY Sudah Minta Waktu Bertemu Jokowi Karena Ingin Melaporkan Apa Yang Terjadi Di Demokrat
- Gejolak Wadas, Waktunya Puan Tegas pada Ganjar
Soal apakah dalam omnibus law UU politik itu bakal memasukkan usulan DPR RI terkait pelaksanaan pemilihan legislatif menjadi 10 tahun sekali, Tito belum bisa memastikannya.
"Masih terlalu jauh itu (usulan Pileg 10 tahun)," kata Tito Karnavian dalam keterangannya dikutip dari RMOL, Jumat (1/11).
Tito menegaskan bahwa dari pihak Kemendagri belum memberikan pendapat soal usulan Pileg 10 tahun sekali kepada parlemen untuk dibahas, apalagi masuk omnibus law.
"Saya belum pernah memberikan pendapat, karena saya harus mendengar pendapat dari kementerian lembaga yang lainnya," kata Tito.
Ia menambahkan omnibus law UU politik ini merupakan suatu pilihan saja. Boleh dilakukan dan boleh tidak dilaksanakan lantaran masih sebatas wacana.
"Bisa omnibus law bisa juga revisi terbatas di undang-undang tertentu atau mungkin hanya di pasal tertentu," tutup Tito.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menurut Menpora Era SBY, Risma Harusnya Fokus Sebagai Mensos
- Ketahuan Bagikan Uang Ajak Pilih Capres dan Caleg Tertentu, Warga di Ngawi Ditangkap Satgas Anti Politik Uang
- Pembayaran JHT Sulitkan Pekerja, Permenaker 2/2022 Harusnya Dicabut Jika Pemerintah Peka