Pemerintah pusat diminta untuk introspeksi diri terkait pemberlakuan kebijakan hanya masyarakat yang sudah divaksin diperbolehkan masuk ke mall atau pusat perbelanjaan modern.
- Soal PPKM Darurat, Luhut Dilema Antara Pilih Ekonomi Atau Kesehatan Rakyat
- PAN Tidak Sabar Sematkan Jaket Biru ke Ridwan Kamil
- Ribuan Warga di Kabupaten Bekasi Turun ke Jalan Bela Palestina
Aturan itu dinilai tidak layak diberlakukan di semua daerah di Indonesia terutama di daerah-daerah yang masih minim vaksinasi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/8).
"Mengapa pemerintah perlu diintrospeksi? Karena semua daerah masih belum tersentuh secara signifikan program vaksinasi," tegasnya.
Selain itu, menurut Syarif, di saat animo masyarakat tinggi untuk divaksin, namun sialnya stok vaksinnya malah tidak tersedia.
"Jangankan vaksin kedua, untuk vaksin pertama saja sudah tidak mencukupi," kata dia.
Atas dasar itu, Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI ini meminta pemerintah segera menyiapkan dan mendistribusikan vaksin untuk memenuhi kebutuhan daerah sehingga angka dan persentase masyarakat tinggi.
“Di Kalbar saja saya rasa belum mencapai 14 persen yang sudah divaksin. Ini sebenarnya yang perlu dikejar, jumlah masyarakat yang divaksin. Kemampuan pemerintah dalam menyediakan dan mendistribusikan vaksin sesuai permintaan dan target itu yang harus dikebut,” pintanya.
Ditambahkan Syarif, aturan yang mengharuskan menunjukan sertifikat vaksin merupakan sebuah keputusan yang kontroversi dan memberatkan masyarakat maupun pengusaha retail.
Menurutnya, aturan itu boleh diberlakukan seperti di DKI Jakarta mengingat masyarakat di sana sudah 80 persen menerima vaksin pertama.
"Kalau di daerah lain perlu dikaji kembali. Jangankan vaksin kedua, untuk vaksin pertama saja stoknya sudah susah. Ketika Mall dibuka, tentu para pengusaha berharap masyarakat datang berbelanja, sementara yang baru divaksin baru 30-50 ribu orang yang divaksin lantas siapa yang berkunjung ke Mall? katanya.
Untuk itu, masih kata Syarif, ketimbang banyak aturan yang memberatkan masyarakat, sebaiknya pemerintah menutup saja mall ataupun pusat perbelanjaan modern sekaligus.
Kata Syarif, dengan koreksi kebijakan seperti itu, boleh jadi adalah langkah yang bisa membantu menekan penyebaran Covid 19.
"Begitu pengusaha membuka usahanya sudah melekat di situ biaya operasional dan karyawan, lantas pengunjung sepi dikarenakan harus menunjukan sertifikat vaksin. Ini juga akan membebani pengusaha. Sebaiknya ditutup saja. Ataupun cukup menerapkan protokol kesehatan 5 M dengan ketat, sebelum target vaksin 80-85 persen tersebut tercapai di semua daerah," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tiket Politik PPP Telah Lama Diincar PDIP untuk Melengkapi Narasi Nasionalisme Religius
- AJI Kenalkan SOP Penanganan Kekerasan Seksual pada Jurnalis
- Mengenang Rizal Ramli, Din Syamsuddin: Bangsa Indonesia Kehilangan Intelektual Pejuang