Vanessa Angel Resmi Ditahan

Tersangka prostitusi online yang melibatkan artis, Vanessa Angel akhirnya resmi ditahan oleh Polda Jatim.


"Maka dari itu,  terhitung mulai hari ini  tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka, resmi kita lakukan penahanan sesuai dengan syarat objektif," terang Barung, Rabu (30/1).

Syarat objektif yakni bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan diatas 5 tahun. Adapun alasan subjektif dari penyidik adalah yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

"Sesuai dengan keterbukaan informasi publik kita sampaikan bahwa secara resmi hari ini kita lakukan surat perintah penahanan dari tersangka saudara Vanessa," tutup Barung.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news