. Artis Film Televisi (FTV) Vanessa Angel yang terlibat kasus prostitusi online di Surabaya beberapa waktu lalu, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (14/1).
- Terekam CCTV, Pencuri Burung Tertangkap Polisi Bangkalan
- Antam Minta Majelis Hakim Tolak PKPU Budi Said
- Akademisi: Keadilan bagi Orang Lemah Terwujud dalam Sidang Vonis Bharada E
"Iya, memenuhi wajib lapor seminggu sekali. Ini sudah dua kali. Dia juga menjalani pemeriksaan lanjutan." kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikutip Kantor Berita
Dikatakan Barung, Vanessa saat ini masih berstatus saksi korban kasus prostitusi online. Namun, tidak menutup kemungkinan, status ini berubah bilamana ada bukti lain yang mengindikasikan keterlibatan Vanessa dalam bisnis prostitusi.
"Bila yang bersangkutan aktif, atau menjadikan layanan seks berbayar ini sebagai pekerjaan utama, maka dia bisa saja menjadi tersangka. Ngakunya nggak terlibat. Biarkan bukti nanti yang bicara." lanjutnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menemukan bukti baru berdasarkan hasil data digital forensik dan rekening koran, Vanessa berpotensi menjadi tersangka karena tidak hanya sekali melakukan praktik prostitusi online, tetapi lebih dari dua kali, bahkan 15 kali.
Vanessa menerima transferan uang dari muncikari ES sebanyak 15 kali. Kemudian VA melakukan transfer ke ES sebanyak 8 kali. Ini dalam periode 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Satgas Saber Pungli: Masyarakat Jangan Takut Laporkan Pungli
- Capaian Kinerja 2021, Kejati Jatim Selamatkan Uang Negara Rp 1,55 Triliun
- Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Tangkap DPO Terpidana Pemalsuan Pita Cukai di Surabaya