Dalam sistem demokrasi tidak ada satu pun lembaga yang memiliki kebebasan dan kekuasaan yang tak terbatas. Bahkan sekelas Presiden sekalipun kekuasaanya itu terbatas dan diawasi.
- Selain Demo, HMI Juga Bakal Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja Ke MK
- DPD Golkar Surabaya Dukung Bahlil Menjadi Ketua Umum
- DPRD Jatim Minta Pemprov Maksimalkan Serapan Belanja
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat memberikan keterangan dihadapan wartawan terkait polemik revisi Undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mengapa (diperlukan)? Karena keberadaan dewan pengawas di institusi KPK dibutuhkan untuk memastikan kinerja KPK sesuai dengan tugas dan fungsinya yang diberikan oleh UU," katanya, Rabu (18/9).
Menurut Wiranto, dengan adanya dewan pengawas, tentu sejalan dengan aparat penegak hukum lainnya yang kinerjanya juga diawasi oleh komisi-komisi yang dibentuk.
"Misalnya untuk polisi ada Kompolnas yang merupakan badan yang mengawasi kinerja kepolisian," ungkap Wiranto.
Sehingga KPK sebagai bagian dari aparat penegak hukum, jika dihadirkan pengawasanya, itu bukan satu hal yang melemahkan tapi mendudukan KPK agar mempunyai legitimasi dan akuntabilitas melaksanakan tugas itu.
"Di sini orang keliru, bilang itu dilemahkan ada pengawasnya. Padahal dengan adanya dewan pengawas, sebenarnya justru legitimasinya bisa lebih dijamin, " jelas Wiranto seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Dengan adanya Dewan pengawas itu tuduhan kesewenang-wenangan yang kerap kali di alamatkan kepada KPK, itu tidak ada, tidak akan terjadi yang namamyan abuse of power. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Budi Arie Jadi Menkominfo, Jokowi Unjuk Kekuatan ke Megawati Ada Relawan di Belakangnya
- Selesai Operasi, SBY Berterima Kasih ke Jokowi dan Megawati Soekarnoputri
- Dukungan Ulama Dan Tokoh Masyarakat Menguat, Nasdem Optimis Khofifah-Emil Menang Di Madura