RMOLBanten. Aset milik Pemprov Banten yang ada disekolah, beberapanya kondisinya mengalami kerusakan. Tak tangung-tanggung kondisi rusak berat dari keseluruhan sekolah dikabupaten/kota mencapai Rp8,8 miliar.
- Evaluasi Penjualan Seragam di Sekolah, Kadispendik Surabaya: Tak Ada Kewajiban Beli Baru
- Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Khusus Mahasiswa Kembali Dibuka, Pemkot Surabaya Targetkan Intervensi 3.500 Anak
- Mahasiswa FKM Unej Tanam Bibit Pohon Mangrove di Pantai Teluk Love
Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD) Banten, Nandy Mulya S, Rabu (6/6) menjelaskan, aset milik pemprov yang rusak disekolah-sekolah menengah atas dan kejuruan negeri harus segera ditindaklanjuti, dihapuskan.
"Barang yang dalam kondisi rusak berat ini harus segera dihapuskan dalam catatan BMD (barang milik daerah), yang dapat dilakukan melalui pemindahtanganan," katanya.
Nandy menjelaskan, proses pemindahtanganan dapat dilakukan selain melalui hibah dan pemusnahan juga dapat dilaksanakan dengan cara penjualan.
"Pada hari ini, Pemprov Banten melaksanakan pembinaan terhadap para Pengurus Barang Pembantu Unit Sekolah mengenai salah satu siklus Pengelolaan Aset yaitu Penghapusan. Penghapusan yang dilaksanakan dengan cara penjualan dalam bentuk lelang. Hal ini merupakan upaya positif dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset di Provinsi Banten yang tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum," papar Nandy. [dzk]
- Berharap Bisa Sekolah Tatap Muka, Pelajar SMPN 1 Geger Mulai Jalani Vaksinasi
- Literasi Digital, Guru SD dan SMP Sidoarjo Dilatih Ciptakan Konten Edukasi Kreatif
- 15 SMA/SMK di Lima Kota Bersaing Paparkan Kinerja Bisnis di Regional Student Company Competition 2021