RMOLBanten. Puluhan mantan karyawan RS Aria Sentra Medika Pamulang, Kota Tangsel menggelar unjuk rasa di depan rumah sakit di Jalan Raya Aria Putra, Ciputat, Rabu (6/6) siang.
- Warga Butuh Air Bersih, Pj Wali Kota Malang Gercep Segera Merealisasikan
- Launching Logo dan Kick Off Hari Jadi ke-77 Provinsi Jatim, Gubernur Khofifah: Terima Kasih Kerja Keras, Sinergi dan Kolaborasi Seluruh ASN Pemprov Jatim
- Gus Yani Nikahkan Pasangan Janda dan Duda Saat Launching MPP DPTSP Gresik
Puluhan karyawan tersebut membawa spanduk yang berisikan tuntutan kepada manajemen rumah sakit. Sayangnya, dalam aksinya ini mereka tidak dapat bertemu dengan pihak manajemen lantaran tidak ada di tempat.
Koordinator aksi, Adillah Rahmat mengatakan, aksi yang dilakukan kali ini merupakan aksi lanjutan pasca dia bersama rekan-rekannya melakukan audiensi dengan DPRD Kota Tangsel beberapa waktu lalu.
"Intinya kami menuntut hak-hak kami, seperti pesangon dan gaji bulan ini dibayarkan oleh perusahaan, berikut THR serta BPJS Ketenagakerjaan kami dilunasi. Karena ada bukti valid perusahan menunggak 6 hingga 7 BPJS Ketenagakerjaan" katanya.
Ia juga menegaskan agar pimpinan RS Aria Sentra Medika yang kini berada di bawah Yayasan Fatmawati ikut bertanggung jawab penuh terhadap terjadinya PHK secara sepihak.
"Kita minta dari pimpinan yang bisa mengambil keputusan, yaitu yayasan Fatmawati bisa bertanggung jawab atas PHK sepihak ini," ujarnya.
Di tempat yang sama, Divisi Legal RS Aria Sentra Medika, Djenny Suharso mengatakan, sejak beroperasi lima tahun lalu, tepatnya pada Februari 2012 silam rumah sakit mengalami kerugian hingga mencapai Rp51 miliar. Kemudian, RS Aria Sentra Medika disubsidi oleh Yayasan Fatmawati sebesar Rp41 miliar. Akan tetapi, pada tahun kelima ini rumah sakit mengalami bangkrut.
"Begitu ini bangkrut, nggak bisa apa-apa, apa pilihannya? Pilihannya adalah dengan dilakukan restrukturisasi. Salah satu di antaranya adalah dengan melakukan pemutusan hubungan kerja," ungkapnya.
Kendati dilakukan PHK, lanjut Djenny, tidak murni PHK. Akan tetapi, manajemen rumah sakit memilih out sourching kepada karyawan yang terkena PHK tersebut. Dalam proses out sourching tersebut, pihaknya pun sudah melakukan mediasi dengan karyawan rumah sakit soal rencana outsourching yang akan diberlakukan kepada karyawan.
"Semua perusahaan kan sekarang trendnya begitu. Kita juga begitu, ada beberapa bagian yang dioutsourchingkan. Sebelum ini dilakukan, kami melakukan pertemuan dengan karyawan," terangnya.
Djenny juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan terhadap nasib karyawan rumah sakit yang telah mengalami PHK. Karena, dalam setiap ada PHK, maka akan timbul hak dan kewajiban. Seperti hak karyawan adalah kewajiban perusahaan, begitupun sebaliknya.
"Kondisi perusahaan sekarang seperti ini, jadi kami akan pertimbangkan. Karena kami juga tidak bisa lepas tangan terhadap karyawan," tandasnya.[mor]
- Faisol Riza Sebut Demi Rakyat BUMN Menopang Perekonomian Nasional
- Bupati Hendy Minta Dishub Tertibkan Jukir Ilegal
- Antisipasi ASN Bolos, Sekda Kabupaten Probolinggo Cek Seluruh ASN