Warga Butuh Air Bersih, Pj Wali Kota Malang Gercep Segera Merealisasikan

Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM/Ist
Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM/Ist

Warga yang terdampak akibat adanya TPA Supit Urang Kota Malang di Desa Jedong, Kabupaten Malang, Pejabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM gerak cepat (Gercep) segera merealisasikan hal tersebut. 


Sebelumnya, ia telah bertemu bersama warga yang terdampak dengan didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang terkait, dalam penyelesaian persoalan itu, pada beberapa pekan lalu. 

Menurut Wahyu, dalam penyelesaian permasalahan itu mengharuskan keterlibatan dua PDAM, yaitu Tirta Kanjuruhan, Kabupaten Malang dan Tugu Tirta, Kota Malang. 

"Sampai saat ini, kami masih menerima laporan dari Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang saja, terkait dengan pipanisasi karena sudah survei. Namun laporan dari Perumda Tugu Tirta Kota Malang masih belum. Saya sudah minta, untuk laporannya dalam minggu ini," ujarnya, Sabtu (04/11) 

Lebih jauh, ia pun menjelaskan, dalam pendistribusian air bersih, pihaknya meminta dilakukan oleh Tugu Tirta Kota Malang. 

"Apabila dilakukan PDAM Tirta Kanjuruhan jarak cukup jauh dan menyebabkan jaringan pipanisasi tidak mampu menjangkau sambungan rumah (SR) warga Desa Jedong. Makanya, saya mememinta Tugu Tirta untuk mengatasi. Kemarin saya komunikasi katanya siap, apabila ada izin dari PDAM Tirta Kanjuruhan, nanti Perumda Tugu Tirta akan membuat jaringan sampai dengan ke rumah masyarakat,” paparnya. 

Mengenai permintaan warga untuk dibuatkan sumur artesis, Wahyu menuturkan, bakal  memunculkan persoalan kekhawatiran pada jangka panjang. 

"Sumur artesis hanya bisa bertahan beberapa tahun saja. Kami khawatir kalau baru sebentar saja sudah tercemar TPA. Oke 5 tahun tidak masalah, tapi nanti setelah 10 tahun, kan bisa kemungkinannya terkontaminasi lagi. Maka, kita menggunakan jaringan air bersih saja," pungkasnya.