Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan jika dirinya tidak ada kewenangan untuk mengawasi perizinan.
- Kapolres Madiun Borong Dua Penghargaan dari Kapolda Jatim
- Atasi Persoalan Sampah, Bupati Jember Gandeng PT Bioteknologi Surabaya
- Atlet Tarung Bebas Surabaya Cedera Bahu, Wali Kota Eri Cahyadi Gercep Sambangi ke Jember
Baca Juga
Menurut Risma, aturan dari pusat sampai tingkatan bawah, tidak ada tupoksi untuk pengawasan.
Oleh sebab itu, menurutnya, perijinan seperti IMB memang ada, tetapi tidak ada pengawasan berkesinambungan.
Risma datang di lokasi Jalan Raya Gubeng setelah Kapolda Jatim meninggalkan lokasi. Seperti beberapa hari lalu, Risma tampak menggunakan kursi roda untuk meninjau.[aji]
- Polresta Kediri Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
- Terobos Posko Penyekatan Suramadu, Pengendara Lempar Batu hingga Tendang Kursi Petugas Kesehatan
- Bangunan Irigasi Milik DPU-SDA Ambrol, Begini Respon DPRD Malang dan Inspektorat
Baca Juga