. Dua mucikari yang menawarkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila (AS) untuk kegiatan prostitusi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
- KPK Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo di PN Jaksel
- Kunci T Patah saat Dipakai Merusak Gembok, Dua Curanmor Gagal Dapat Motor
- Wakil Ketua DPRD Jatim Nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
Baca Juga
"Ada dua tersangka yang telah kami tahan yaitu ES dan TM dan mereka sudah kita tahan," tutur Barung di Mapolda Jatim, Minggu (6/1) dikutip kantor berita ,
Barung menjelaskan, artis Film Televisi (FTV) VA dan AS adalah sebagai korban. ES dan TM sengaja mendatangkan korban ke Surabaya untuk melayani pengusaha yang telah membayarnya.
Sementara Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara, mengatakan untuk menetapkan sebagai tersangka, polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan alat bukti.
"Alat buktinya, ada ponsel, kondom dan celana dalam warna ungu." singkatnya. [bdp
- Kasus Restitusi Proyek Jalan Tol Solo-Kertosono, KPK Temukan Suap Rp 895 Juta ke KKP Jatim
- Penyalahgunaan 2,7 Ton Solar Subsidi Berhasil Dibongkar
- KPK Akan Kaji Ulang Kardus Durian dan Putusan Perkara Lain yang Menyeret Nama Cak Imin
Baca Juga