. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruang penyidik Subdit 2 Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim).
- Gus Muhdlor Melawan KPK, Resmi Ajukan Praperadilan
- Polres Magetan Periksa Sejumlah CCTV, Buntut Kekerasan Putri Balita Komedian Isa Bajaj
- Pria ini Menuntut Keadilan Selama 8 Tahun agar Keanggotaannya di Celebrity Fitness Diaktifkan
"Benar, KPK pinjam ruangan kita untuk memeriksa 12 orang saksi kasus dugaan jual beli jabatan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, kepada Kantor Berita , sesaat lalu (Kamis, 21/3).
Barung mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung oleh penyidik KPK. Untuk keterangan lebih lanjut terkait kasusnya bisa ditanyakan KPK.
"Selanjutnya tanya KPK. Intinya kami pinjamkan ruangan saja," demikian Barung.
Diketahui, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan para saksi itu dicecar soal proses seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Jatim yang diisi oleh Haris Hasanuddin, yang kini menjadi salah satu tersangka di kasus ini. [jit]
- Setubuhi Gadis Bawah Umur, Kasun di Ngawi Terancam Bui 15 Tahun
- Penutup Saluran Air Dicuri, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Tangkap Pelakunya
- Diduga Manfaatkan Jabatan, Pakar Hukum Laporkan Pahala Nainggolan ke Dewas KPK