Orang tua Vanessan Angelia Adzan alias Vanessa Angel akhirnya mendatangi pengadilan negeri (PN) Surabaya.
- KPK Fasilitasi Salat Tarawih bagi Tahanan Muslim
- Diduga Serobot Lahan, Ahli Waris Layangkan Somasi ke Yayasan MI Roudlotul Islamiyah di Sidoarjo
- Begini Kata KPK Soal Alutsista Bekas yang Dibahas Saat Debat Capres
Pada sejumlah awak media, ayah Vanessa Angel yang bernama Doddy Sudrajat itu enggan berbicara banyak. Ia hanya menjawab sepatah dua kata kalimat yang dilontarkan sejumlah awak media.
Lelaki separuh baya itu mengaku cukup sibuk sehingga hari ini baru pertama kali ini ketemu dengan Vanessa Angel disaat putrinya itu tertimpa musibah.
"Sibuk mas, iya ini baru sempat ngobrol. Nanti setelah sidang aja ya mas," kata Doddy Sudrajat dikutip Kantor Berita sambil berjalan ngeloyor ke luar sidang, Kamis (9/5).
Menurut Doddy, kedatangannya ini tak hanya di PN Surabaya disaat Vanessa Angel sedang menjalani persidangan. Namun sebelumnya ia juga menyempatkan diri menjenguk di Rutan Klas I Medaeng.
"Tadi sempat jenguk di Medaeng. Nanti wawancaranya setelah sidang aja," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Vanessa Angle disangkakan melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP Juncto Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya , Sabtu (5/1) lalu. Saat itu, Ia diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara para mucikari yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.[aji
- Kuasa Hukum Minta Sejumlah Pihak Hentikan Membentuk Opini Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Di Sekolah SPI, Kalau Tidak...
- Jadi Pengedar Sabu Paket Hemat, Seorang Wanita Ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak
- KPK Ungkap Banyak Laporan Money Politic saat Pembahasan Aturan hingga Pemilu