Jadi Pengedar Sabu Paket Hemat, Seorang Wanita Ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Pelaku yang diamankan/ ist
Pelaku yang diamankan/ ist

Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus seorang wanita yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu


Pelaku yang berusia  43 tahun tersebut, diamankan di rumahnya Jalan Griyo Mapan Utara, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 21, 82 gram yang dibungkus dua plastik klip besar. Selain itu, juga disita timbangan elektrik serta beberapa bendel plastik klip yang dipakai untuk mengemas sabu ke ukuran paket hemat (pahe).

Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, tersangka digerebek di rumahnya ketika siang hari. Saat diamankan, tersangka saat itu sedang sibuk mengemas sabu ke plastik klip 

Tersangka mengakui, jika sabu miliknya tersebut sudah siap dijual. Selama ini, dia membagi sabu itu sendiri di rumahnya. 

"Tersangka ini mengaku untuk kemasan besar belum sempat dibagi. Ia biasanya menjual kemasan poket kecil," kata Suroto.

Suroto mengungkapkan, tersangka ini merupakan pengedar. Ia membeli kristal haram itu dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan. Dalam bisnis itu, dia mengambil sabu dengan diranjau.

"Kemudian dibawa pulang untuk dibagi lagi menjadi kemasan kecil. Dia membeli pada bandar. Kemudian dijual kembali untuk mendapat keuntungan. Jualnya pada pelanggan yang dikenal saja," tutup dia.